PELAYANAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tim pelayanan keperawatan di Rumah Sakit memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan keyakinan profesi dan standar yang ditetapkan. Hal ini ditujukan agar pelayanan keperawatan yang diberikan senantiasa merupakan pelayanan yang aman serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan klien. Disisi lain Perawat diharapkan perannya untuk selalu berada di samping tempat tidur klien, siap setiap saat ketika diperlukan, cepat tanggap terhadap berbagai keluhan, dan turut melaksanakan apa yang klien sedang alami. Klien menginginkan perawat yang melayaninya memiliki sikap baik, murah senyum, sabar, mampu berbahasa yang mudah difahami, serta berkeinginan menolong yang tulus dan mampu menghargai klien dan pendapatnya. Mereka mengharapkan perawat memiliki pengetahuan yang memadai tantang kondisi penyakitnya sehingga perawat mampu mengatasi setiap keluhan yang dialami oleh individual klien (Meyers & Gray, 2001). Namun demikian masih banyak ditemukan keluhan klien tentang perawat yang kurang ramah, kurang tanggap dan kurang kompeten.
Dari hasil survey yang dilakukan Lembaga Mitra UNDP, pelayanan kesehatan dan pendidikan di Jakarta ternyata masih belum memuaskan warga ibu kota. Dari 400 responden diseluruh Jakarta keluhan terhadap layanan paling banyak mengeluh masalah pelayanan di rumah sakit mencapai 34,8%. Rata-rata responden mengeluh bahwa petugas sering bersikap tidak ramah. Bila hal ini berlanjut maka kepuasan pasien tidak bisa tercapai dan menurunkan tingkat kunjungan dan pada akhirnya berdampak pada derajat kesehatan masyarakat.
Asuhan keperawatan yang bermutu merupakan asuhan manusiawi yang diberikan kepada klien, memenuhi standar dan kriteria profesi keperawatan, sesuai dengan standar biaya dan kualitas yang diharapkan rumah sakit serta mampu mencapai tingkat kepuasan dan memenuhi harapan klien. Kualitas asuhan keperawatan sangat ditentukan oleh berbagai faktor antara lain: kondisi klien, pelayanan keperawatan termasuk tenaga keperawatan di dalamnya, sistem manajerial dan kemampuan rumah sakit dalam melengkapi sarana prasarana, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan/keperawatan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Tingkat keparahan penyakit pasien yang diperberat dengan ketidaktahuan keluarga serta beban biaya menjadi stressor yang cukup besar. Keterbatasan jumlah tenaga perawat, fasilitas, sarana prasarana yang tidak mampu menjawab harapan masyarakat semua itu mempunyai andil besar bagi munculnya masalah dalam pelayanan keperawatan.
Asuhan keperawatan yang bermutu dapat dicapai jika pelaksanaan asuhan keperawatan dipersepsikan sebagai suatu kehormatan yang dimiliki oleh para perawat dalam memperlihatkan haknya untuk memberikan asuhan yang manusiawi, aman, serta sesuai dengan standar dan etika profesi keperawatan yang berkesinambungan dan terdiri dari kegiatan pengkajian, perencanaan, implementasi rencana, dan evaluasi tindakan keperawatan yang telah diberikan. Untuk dapat melaksanakan asuhan keperawatan dengan baik seorang perawat perlu memiliki kemampuan untuk (1) berhubungan dengan klien dan keluarga, serta berkomunikasi dengan anggota tim kesehatan lain; (2) mengkaji kondisi kesehatan klien baik melalui wawancara, pemeriksaan fisik maupun menginterpretasikan hasil pemeriksaan penunjang; (3) menetapkan diagnosis keperawatan dan memberikan tindakan yang dibutuhkan klien; (4) mengevaluasi tindakan keperawatan yang telah diberikan serta menyesuaikan kembali perencanaan yang telah dibuat.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana harapan pasien terhadap pelayanan keperawatan
2. Bagaimana kondisi pelayanan keperawatan saat ini
3. Bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan
1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum : Membahas pelayanan keperawatan di Rumah sakit
2. Tujuan Khusus
a. Bagaimana harapan pasien terhadap pelayanan keperawatan
b. Bagaimana kondisi pelayanan keperawatan saat ini
c. Bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan
Bab 2
PEMBAHASAN
2.1 Harapan Pasien Terhadap Pelayanan Keperawatan
Saat ini pasien mengharapkan pelayanan kesehatan khususnya keperawatan yang memuaskan. Pada kenyataannya saat ini masih banyak juga pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan oleh pasien. Di RSCM Jakarta seorang pasien mengatakan bahwa pelayanan diRS ini masih buruk meski sudah memiliki gedung baru dan bagus. Ia merasa dionbang-ambingkan oleh petugas saat minta informasi tentang biaya operasi. Saat menelpon dua kali baru diangkat dan saat dingkat dan dibiarkan tanpa menjawab. Setelah itu ia telpon lagi tapi tidak ada yang menjawab , padahal telpon tersebut aktif selama 24 jam (kompas: suara pembaca, 27 Maret 2009).Kasus Prita Mulyasari (32) yang tidak puas dengan pelayanan di RS Omni Tangeran. Ia menulis email tentang pelayanan di RS omni yang tidak memuaskan, tetapi RS membawa Prita ke jalur hukum dan langsung ditahan. Sejak kasus itu muncul suasana RS omni sekarang semakin sepi dan lengang. Pantauan di lokasi tidak banyak aktivitas di dalam RS omni, ruangan megah itu terlihat lapang karena yang ada hanya pelayanan administrasi dan pelayanan farmasi (http:/ruang hati.com/2009/06/09).Di RS Tria Dipa Jakarta seorang pasien mengatakan tidak puas dengan pelayanan yang ada. Kejadian ini bermula saat membawa bapaknya di UGD RS Tria Dipa karena tidak bisa buang air besar selama tiga hari yang tidak segera dilayani dan merasa disepelekan oleh petugas UGD dengan berbagai alasan. Mereka malah menyuruh megurus administrasi dengan sikap yang tidak bersahabat. Akhirnya pasien tadi meninggal dunia (http:/haryono,multiply,com/journal/item/165)
Sebagai konsumen pasien mengharapkan pelayanan keperawatan yang memuaskan. Indikator pelayanan kesehatan dikatakan memuaskan apabila pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit berkualitas. Menurut Azwar (1996) kualitas pelayanan kesehatan adalah pelyanan yang menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula kualitas pelayanan. Sedangkan menurut Karsinah (dalam Wirawan, 1998) perawat adalah salah satu unsur vital dalam rumah sakit. Perawat, dokter, dan pasien merupakan satu kesatuan yang paling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan. Tanpa perawat tugas dokter akan semakin berat dalam menangani pasien. Tanpa perawat pelayanan kepada pasien juga terabaikan karena perawat adalah penjalin kontak pertama dan terlama dengan pasien mengingat pelayanan keperawatan berlangsung terus menerus selama 24 jam sehari.
Memang harapan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan di Rumah Sakit tidak selalu sesuai apa yang diinginkan masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan perawat. Semakin tinggi pengetahuan dan pendidikan seorang perawat akan lebih cepat dan tanggap akan kebutuhan bio, psio, sosial dan spiritual bagi pasien maupun keluarga pasien. Sehingga perawat akan lebih mampu dalam membantu pasien untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Sedangkan para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut.
2.2 Kondisi Pelayanan Keperawatan Saat Ini
Cerita mengenai buruknya pelayanan di RS pun masih sering terdengar. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat beralih ke rumah sakit – rumah sakit di luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan negara lainnya. Tercatat, saat ini terdapat kurang lebih 200 ribu pasien Indonesia berobat ke Singapura dan Malaysia, dengan total dana yang dihabiskan mencapai US$600 juta per tahun (sekitar Rp5,4 triliun). Hampir semua lini pelayanan tak luput dari terjangan ketidakpuasan masyarakat, mulai dari penerimaan pertama pasien di Unit Gawat Darurat atau Poliklinik umum, pelayanan dokter dan asuhan perawatan, hingga pada masalah penebusan biaya selama perawatan dan pelayanan pasien di rumah sakit. Inilah realitas rumah sakit kita. Banyak rumah sakit hanya dilengkapi dengan peralatan medik terbatas dengan fasilitas laboratorium yang minim. Terkadang pasien harus antri berlama-lama untuk menerima pelayanan di poliklinik RS akibat sedikitnya jumlah dokter yang bertugas. Selain itu, RS kita juga kerap masih bergelut pada “mental model” paramedik yang jauh dari harapan pasien. Sikap yang ramah dan murah senyum, ikhlas membantu pasien serta komunikasi yang melegakan, masih merupakan barang langka dijumpai. Pada sebagian RS milik pemerintah, untuk pelayanan rawat inap, pasien dan pembesuk harus rela menikmati lingkungan RS yang kotor dan nampak tidak terawat. Sampah di sana-sini tersebar dikerubungi lalat dan tikus. Fasilitas tambahan seperti air bersih dan kamar mandi kerap sangat terbatas dan cenderung tidak diperhatikan serius kebersihan dan kesehatannya.
Rumah sakit didirikan sebagai sentral pelayanan kesehatan terutama kuratif dan rehabilitative bagi masyarakat disekitarnya. Paradigma yang dikembangkan dalam tradisi seni pengobatan menjadi karakteristik khas yang seharusnya ada pada setiap aktivitas RS. Pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada klien oleh suatu tim multi disiplin termasuk tim keperawatan. Tim keperawatan merupakan anggota tim kesehatan garda depan yang menghadapi masalah kesehatan klien selama 24 jam secara terus menerus. Tim pelayanan keperawatan memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan keyakinan profesi dan standar yang ditetapkan. Hal ini ditujukan agar pelayanan keperawatan yang diberikan senantiasa merupakan pelayanan yang aman serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan klien. Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama dimana setiap rumah sakit bertanggung gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan. Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut. Disamping itu, penekanan pelayanan kepada kualitas yang tinggi tersebut harus dapat dicapai dengan biaya yang dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan demikian, semua pemberi pelayanan ditekan untuk menurunkan biaya pelayanan namun kualitas pelayanan dan kepuasan klien sebagai konsumen masih tetap menjadi tolak ukur (benchmark) utama keberhasilan pelayanan kesehatn yang diberikan (Miloney, 2001).
Beban kerja perawat juga akan mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada pasien. Jumlah perawat yang tidak sesuai dengan rasio akan menyebabkan perawat kelelahan yang secara otomatis akan menhambat kerja dan pelayanan yang diberikan kepada pasien.Rutinitas pekerjaan perawat akan menyebabkan perawat menjadi bosan dalam lingkungan pekerjaannya. Keterbatasan sarana prasarana dan rendahnya kesejahteraan perawat akibat sistem profit oriented juga berperan terhadap kualitas pelayanan keperawatan.
2.3 Bagaimana Cara Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keperawatan
Harapan peningkatan kualitas pelayanan kepeawatan sekarang sudah mulai dipenuhi oleh rumah sakit dengan cara meningkatkan kualitas perawat sebagai pemberi pelayanan kepada pasien. Kualitas perawat dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan pengetahuan perawat dengan pendidikan dan latihan serta meningkatkan penghargaan kepada perawat dengan cara meningkatkan insentif perawat. Hal ini akan mempengaruhi motivasi mereka untuk memberikan pelayanan kepada pasien untuk lebih baik.Sarana dan prasarana di RS juga dapat meningkatkan mutu serta kualiatas perawatan dalam melakukan suatu tindakan yang mengarah pada proses asuhan keperawatan. Selain itu dengan adanya rewards yang sudah ditetapkan oleh pihak Rumah Sakit terhadap tindakan perawatan dan jasa tindakan. Dengan hal tersebut perawat pelaksana mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memberi kepuasan kepada klien yang salah satunya dengan tindakan rawat luka. Sehingga kepuasan kerja dalam suatu pekerjaan yang disertai dengan kepercayaan diri yang tinggi didasarkan pada sikap perilaku dan nilai – nilai kesehatan sebagai suatu penghargaan yang tercipta dengan baik berupa fisik maupun psikis. Pengalaman kerja yang lama akan menambah pengalaman atau pengetahuan yang baik. Selain itu pengalaman atau masa kerja merupakan suatu sikap mendorong untuk mengubah cara mereka bekerja atau menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Dengan pengalaman dilapangan akan memberikan pelayanan keperawatan harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Sedangkan Soegiarto (1999) menyebutkan lima aspek yang harus dimiliki Industri jasa pelayanan, yaitu :. Cepat, waktu yang digunakan dalam melayani tamu minimal sama dengan batas waktu standar. Merupakan batas waktu kunjung dirumah sakit yang sudah ditentukan waktunya. Tepat, kecepatan tanpa ketepatan dalam bekerja tidak menjamin kepuasan konsumen. Bagaimana perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien yaitu tepat memberikan bantuan dengan keluhan-keluhan dari pasien.
. Aman, rasa aman meliputi aman secara fisik dan psikis selama pengkonsumsian suatu poduk atau. Dalam memberikan pelayanan jasa yaitu memperhatikan keamanan pasien dan memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada pasien sehingga memberikan rasa aman kepada pasien. Ramah tamah, menghargai dan menghormati konsumen, bahkan pada saat pelanggan menyampaikan keluhan. Perawat selalu ramah dalam menerima keluhan tanpa emosi yang tinggi sehingga pasien akan merasa senang dan menyukai pelayanan dari perawat. Nyaman, rasa nyaman timbul jika seseorang merasa diterima apa adanya. Pasien yang membutuhkan kenyaman baik dari ruang rawat inap maupun situasi dan kondisi yang nyaman sehingga pasien akan merasakan kenyamanan dalam proses penyembuhannya.
Berdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan adalah sebagai berikut : (a) penerimaan meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas. (b) perhatian, meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien. (c) komunikasi, meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.(d) kerjasama, meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien. (e) tanggung jawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak. Dalam berbagai peraturan yang menjelaskan hubungan pengobatan, hak-hak pasien dan hak-hak dokter/paramedik relatif cukup jelas dan mudah dimengerti. Hanya saja, pasien atau keluarga pasien yang masuk di RS cenderung tidak memperhatikan hal ini atau memang tidak tahu sama sekali. Untuk menyikapi hal ini, maka pihak RS melalui dokter/paramedik yang merawat pasien mestinya memberikan penjelasan dan penyadaran kepada pasien-pasiennya, terutama menyangkut hak mereka atas informasi pra pengobatan dari dokter (informed concent) dan kerahasiaan penyakit yang mereka derita. Kenyataannya, meskipun UU Praktik Kedokteran telah diterapkan, berbagai indikasi pelanggaran atas hak pasien masih juga mencuat ke permukaan. Artinya, pihak RS, termasuk dokter dan paramedik yang bekerja di dalamnya, harus menyadari bahwa saat ini masyarakat kita perlahan semakin sadar atas hak mereka mendapatkan “pengobatan yang benar”. Karenanya, otoritas RS mesti giat memperbaiki pelayanan dan “keramahan”-nya terhadap pasien-pasien mereka.
Bab 3
Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Harapan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan adalah pelayanan
yang memuaskan. Sedangkan para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut.
3.1.2 Pelayanan kesehatan dibeberapa rumah sakit belum dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang ideal. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kasus yang terjadi akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit sehingga banyak pasien di Indonesia berobat ke luar negeri.
3.1.3 Peningkatan kualitas pelayanan keperawatan dapat dititngkatkan dengan pendidikan / pelatihan, pemgembangan jiwa luhur perawat, pemberian reward dan punishmen, pemenuhan sarana prasarana RS, dan regulasi yang tepat.
3.2 Saran
3.2.1 Bagi perawat
Diharapkan perawat pelaksana mengikuti pelatihan sesuai dengan tindakan keperawatan. Dimana hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan pemahaman tentang Standar Asuhan Keperawatan (SAK),mengembangkan jiwa luhur perawat ( ramah, perhatian, komunikatif, kerjasama, tanggungjawab). Bagi perawat manajer hendaknya menerapkan reward dan punishmen.
3.2.2 Bagi Rumah Sakit
Diharapkan untuk memberikan pelatihan – pelatihan serta seminar bagi tenaga kesehatan agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu tindakan keperawatan dilakukan dengan benar, tepat dan cepat. Rumah sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan sarana dan prasarana, pemberian insentif dan penerapan UU Rumah sakit serta peraturan terkait.
DAFTAR PUSTAKA
MINTA TOLONG ANGGOTA TIM MENULISKAN MASING-MASING DAFTAR PUSTAKA MELALUI KOMENTAR DI BLOK INI. TRMKSH.
Senin, 05 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
pak.apa standar pelayanan keperawatan tidak perlu dimasukkan. standar itu dibuat oleh direktorat pelayanan keperawatan depkes RI 2001 untu pedoman pelayanan keperawatan untuk peningkatan mutu.TKB
terimaksih masukanya
Posting Komentar